Para peserta PPG Prajabatan Bersubsidi Tahun 2017/2018 yang namanya tertera dalam daftar Kelompok I tersebut, diwajibkan melakukan registrasi online pada tanggal 5 sampai dengan 10 Oktober 2017 dan segera lapor diri kepada Pengelola Program PPG Prajabatan Bersubsidi di LPTK terkait. Adapun waktu untuk lapor diri dapat dimulai pada tanggal 11 sampai dengan 13 Oktober 2017, dengan membawa kartu peserta seleksi Bakat, Minat, dan Kepribadian (BMK), dan kelengkapan dokumen yang telah diunggah saat pendaftaran secara online.
Untuk Kelompok II, jadwal registrasi online dan lapor diri akan diberitahukan menyusul di laman ppg.ristekdikti.go.id.
Demikian pengumuman disampaikan. Terima kasih atas perhatian dan kerjasamanya.
http://ppg.ristekdikti.go.id/daftar/
Lampiran https://drive.google.com/file/d/0B994THnmz33WTnZnVGdZTGdTNUk/view