LAPOR DIRI peserta secara online dapat dilakukan dengan mengakses FORM LAPOR DIRI pada tautan : https://bit.ly/3gR0Iv7

Pengiriman formulir lapor diri dilakukan paling lambat 02 September 2020 Pukul 18.00 WIT. Jika tidak melapor diri sampai batas waktu yang ditentukan, maka dianggap mengundurkan diri.

Informasi lebih lanjut terkait Grup WhatsApp agar peserta dapat berinteraksi seputar Pelaksanaan PPG Daljab Tahap 4 dapat menghubungi Contact Person: Wilsen Werinusa, Hp: 082248547783.

PERSYARATAN LAPOR DIRI

  1. Scan Form A1
    Sesuai Format sergur kemendikbud.go.id. File scan dalam bentuk pdf max 1Mb
  2. Scan Pakta Integritas
    Sesuai Format sergur kemendikbud.go.id. File scan dalam bentuk pdf max 1Mb
  3. Scan Ijazah S1
    File scan dalam bentuk pdf max 1Mb
  4. Scan Transkrip Nilai S1
    File scan dalam bentuk pdf 1Mb
  5. Scan Kartu Identitas KTP/SIM
    File scan dalam bentuk pdf 1Mb
  6. Scan NPWP
    NPWP dapat dikosongkan jika belum memiliki. Namun kami akan tetap menagihnya setelah proses Lapor Diri
  7. Pas Foto Latar Merah
    Pria menggunakan Jas, kemeja putih dan Dasi warna merah. Wanita mengunakan jas dan dalaman putih, tidak menggunakan dasi. warna hijab hitam. File hasil yang diunggah dalam bentuk JPG max 100Kb.
  8. Scan SK KEPEGAWAIAN
    Scan SK Kepegawaian PNS terakhir asli, atau yang telah dilegalisir dengan stempel basah. Untuk Guru Honorer SK kepegawaian terakhir dari Bupati/Walikota/Dinas asli atau yang telah dilegalisir dengan stempel basah
  9. Scan SK Pembagian Tugas Semester Terakhir Dari Sekolah
    Semester genap 2019/2020 beserta lampiran jadwal mengajar yang ditanda tangani Kepala Sekolah dan stempel basah
  10. Scan Surat Izin Kepala Sekolah
    Surat Izin kepala sekolah bagi guru dan Surat izin dari Dinas Pendidikan (negeri)/Ketua Yayasan (swasta) bagi guru yang menjabat sebagai kepala sekolah. Surat izin dari sekolah asal saat ini

Demikian informasi yang dapat kami sampaikan. Terima Kasih

By

Leave a Reply